Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui website prakerja.go.id. Pastikan hanya mendaftar melalui website tersebut. Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun, Anda harus melengkapi persyaratan agar bisa mendaftar pada saat pembukaan Gelombang Prakerja. Tahapan berikut ini hanya bisa dilakukan melalui browser di HP.
Cek tahapan daftar akun Prakerja pada artikel di sini.
1. Setelah berhasil mendaftarkan akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik 'Lanjut'. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
2. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat sudah sama dengan kolom "Alamat" di KTP seperti yang bisa dilihat di bawah ini:
Cukup masukkan alamat seperti yang ada didalam kotak merah tersebut!
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai. Jika ada ketidaksesuaian data, hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
3. Unggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP Anda. Sesuaikan foto yang Anda ambil dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar.
4. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik 'Gunakan Foto'.
5. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
6. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
7. Klik 'Scan Wajah', lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Atur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan.
8. Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
9. Sistem sedang melakukan pengecekan wajah. Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor HP.
10. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda. Klik 'Kirim OTP'.
Jika ada kesalahan saat memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP.
11. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda. Jika sudah selesai, klik 'Lanjut'.
12. Lakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik 'Mulai Tes'.
13. Selesaikan pendaftaran Anda dan ikuti seleksi Gelombang.
14. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik 'Gabung Gelombang'.
15. Selanjutnya, akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Jika sudah sesuai, klik 'Gabung'.
16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, lalu klik 'Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'.
17. Tahap pendaftaran Anda sudah selesai! Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard.