Dokumen dengan e-Meterai dapat dipadukan dengan tanda tangan basah, baik sebelum ataupun sesudah pembubuhan e-Meterai. Namun, posisi dari e-Meterai sebaiknya berada di samping dari tanda tangan, karena pada e-Meterai terdapat kode unik untuk validasi keasliannya. Jika terjadi tumpang tindih, terdapat risiko kode unik tersebut tidak dapat terbaca oleh sistem.