Dokumen dengan e-Meterai dapat dipadukan dengan tanda tangan elektronik, baik sebelum ataupun sesudah pembubuhan e-Meterai. Namun, posisi dari e-Meterai sebaiknya berada di samping dari tanda tangan, karena pada e-Meterai terdapat kode unik untuk validasi keasliannya. Jika terjadi tumpang tindih, terdapat risiko kode unik tersebut tidak dapat terbaca oleh sistem.
Saat ini Skill Academy belum menyediakan fitur tanda tangan elektronik, namun Anda dapat menggunakan platform penyedia tanda tangan elektronik resmi yang sudah tersertifikasi oleh Kominfo yang terdaftar pada tautan berikut: https://tte.kominfo.go.id/listPSrE/_